Nyoman Gde Sudiantara, Prilaku Advokat Lompat Pagar Indentik Dengan Virus

Daerah Hukum & kriminal Organisasi Trending Now

Caption : Ketua DPD KAI Bali, Nyoman Gde Sudiantara,SH dan Pengurus DPD KAI Pusat Petrus Bala Patyona, SH.MH  

KataBali.com – Denpasar – Hingga tahun  2022 belum ada  advokat dari organisasi  Kongres Advokad Indonesia ( KAI) yang terlibat masalah pidana,boleh di cek atau diklik dimana saja tidak ada satupun anggota advokat  KAI  tersangkut masalah hukum berkaitan dengan profesi mulia ini. Tapi  di organisasi lain ada yang ditangkap KPK dan menjadi narapidana .Perbuatan oknum advokat tersebut tentu sangat merugikan dunia profesi advokat secara umum,namun  zero dari organisasi KAI.

“Boleh di cek atau di klik dimana saja. Karena sesuai data yang ada di DPP KAI belum ada catatan merah ada oknum advokat tersangkut masalah pidana.Tercatat 40 ribu  dari 400 DPC ( Dewan Pimpinan Cabang) dan 29 Dewan Pimpinan Daerah ( DPD)  terbesar di Jakarta dan Jawa Barat dan Bali bertambah lagi  23 orang lagi ,tentu akan bertambah terus advokat yang menjalankan profesinya  advokat di Indonesia  sebagai penegak hukum.” Kata Petrus Bala Patyona,SH.MH.

 Petrus  Bala Patyona,SH.MH, mewakili DPP KAI Pusat mengatakan  pada pembukaan Diklat KAI Bali  XII Jumat ( 13/5/2022) di Bali Hotel,Denpasar.Bahwa  Diklat selama dua hari ( 13-14/5/2022) yang diikuti 23 calon anggota KAI Bali dalam  perekrutan anggota sesuai aturan baku. Kita di KAI selalu menjaga kualitas orang-orang yang mengikuti pendidikan harus benar-benar mengikuti pendidikan  melalui seleksi secara ketat baru bisa mendapatkan  kartu tanda pengenal (KTA).Katakan     

Diklat dua hari semua sesi harus diikuti secara penuh ,demikian keterangan magang   diikuti secara benar dan  juga program pendidikannya.. Setelah pendidikan dan mengikuti penyumpahan  harus magang di kantor  pengacara  senior dan harus benar-benar magang bukan hanya mengantongi surat keterangan saja,” kata Petrus Bala Patyona pengacara  asal Flores Timur ini.

Sementara Ketua DPD KAI Bali, Nyoman Gede Sudiantara,SH  alias Pungklik mengatakan, jumlah anggota advokat KAI Bali tercatat 400 orang tersebar di seluruh Bali. Tiap tahun KAI Bali membuka Diklat kilat bagi masyarakat yang ingin menjadi advokat dengan persyaratan ketat  harus dilewati.Ketua Panitia Diklat Ika Nedy ,SH ditunjuk melakukan pendidikan advokat bekerjasama dengan Universitas Mahasaraswati  dengan  pengajar atau pembimbing  baik advokat senior pusat dan daerah serta para dosen Fakultas Hukum Univ. Mahasaraswati. Mareka digembleng selama dua hari untuk memahami tugas dan fungsinya sebagai advokat profesional  ,” kata Sudiantara.

Menjawab pertanyaan KataBali,com,perihal multibar dunia advokat dengan banyak organisasi sehingga  sering terjadi advokat lompat pagar dari organisasi satu ke lainya,” Kalau kita bicara secara moralitas, meskipun kita tidak ada kerjasama secara lisan maupun tertulis seharusnya dikoordinasikan dengan induk organisasi Kalau kebiasaan yang mengaku-ngaku advokat profesional dan suka lompat sana-lompat sini, secara moral tidak mencerminkan sebagai advokat pejuang alias advokat cengeng .Bila  ada persoalan mestinya dikomunikasikan didalam tubuhnya sendiri,” kata Sudiantara.
   Lanjut Pungklik,banyak kejadian yang didengar ada oraganisasi mengharapkan  seorang advokat yang keluar untuk ditampung di organisasi lain.Ini memang  kebiasaan   indentik dengan virus dalam organisasi,“Kalau ini dibiarkan kita tidak akan pernah profesional  dan  menghargai bagaimana organisasi  harus  junjung tinggi.Karena selalu   ada masalah ketidak puasan,tetapi sebenarnya setiap  advokat  seperti contoh masuk  KAI, dia harus berpikir  bukan hanya semata-mata  karena lebih gampang lulus.Tetapi melalui seleksi ketat.

 Sudiantara mencotohkan,  masuk ke KAI yang berlambang ’ Pedang Merah ‘ bermakna advokat pejuang dan profesional rohnya disana.Kalau setelah itu mereka kutu loncat,   KAI  selalu  berhati-hati tidak asal menarima.Sampai saat ini KAI Bali belum pernah nerima advokat yang pindah dari organisasi lain ke KAI .” tutup Sudiantara. ( Smn).       


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *