SIPRAJA Di launching Pemkab Sidoarjo, Pelimpahan Wewenang Bupati di Tingkat Kecamatan

Daerah Politik & Pemerintahan Trending Now

KataJatim.com – Sidoarjo – Perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi menggunakan aplikasi android.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melauching program layanan kepengurusan online bebasis android dan website ditingkat kecamatan hingga desa/kelurahan, aplikasi tersebut diberi nama “SIPRAJA” (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo), pada Rabu (25/9). Launching dihadiri pejabat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Gensley, SE, MPA, Asisten 1 Tata Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala OPD, Kabag Pemerintahan, Camat dan Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Sidoarjo.

Pelayanan di kecamatan yang ada di kabupaten Sidoarjo yang berjumlah 18 kecamatan dan pelayanan seluruh kantor desa/kelurahan yang berjumlah 353 akan menggunakan aplikasi layanan Sipraja.

Ada 16 jenis pelayanan yang sudah bisa diurus lewat aplikasi Sipraja. Dari 16 pelayanan tersebut termasuk sebagian kewenangan Bupati sudah dilimpahkan ke kecamatan.

Untuk pelayanan dan persetujuan tingkat desa/kelurahan masuk pada tipe a meliputi layanan mengurus surat kelahiran, surat kematian, sk tidak mampu, sk biodata penduduk, sk umum dan sk domisili usaha.

sipraja3.jpeg

Persetujuan dan pelayanan desa/kelurahan dan kecamatan masuk pada tipe b meliputi, layanan mengurus surat pengantar skck, surat pengantar ktp, surat pengantar kk, surat keterangan pindah, surat keterangan umum kecamatan, dan sktm kecamatan.

Sedangkan jenis persetujuan dan pelayanan tingkat kecamatan masuk pada tipe c meliputi layanan mengurus iumk (ijin usaha menengah kecil), ijin mendirikan bangunan, kartu pencari kerja dan tanda daftar perusahaan.

Dihadapan kepala desa dan camat se Kabupaten Sidoarjo, Bupati Saiful Ilah mengatakan bahwa komitmen Pemkab Sidoarjo adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Dimulai dari pelayanan perijinan online yang telah mendapat apresiasi dari KPK RI, dan sekarang pelayanan online sudah sampai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

“Bahwa pelayanan pemerintah itu berbelit, lambat, mahal, tidak pasti dan melelahkan harus dikikis habis”, ujarnya.hsi


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *