Mahasiswa Unitomo Miliki Sertifikasi PSS, Bakal Digaet Kerja Oleh Perusahaan Besar

Ekbis Pendidikan & Kesehatan

KataJatim.com – SURABAYA – Dalam rangka menghadapi globalisasi, khususnya kebijakan MEA 2015, Indonesia melalui BNSP melakukan pengembangan SDM melalu proses sertifikasi. 

BNSP bersama-sama dengan LSP yang terlisensi BNSP mendorong percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia.

LSP Universitas Dr. Soetomo telah terlisensi oleh BNSP, sejak bulan November 2015 yang saat ini dipimpin oleh Safrin Zuraidah, ST, MT selaku Direktur LSP Universitas Dr. Soetomo kembali dipercaya untuk ke sekian kalinya menyelenggarakan uji kompetensi.

Pembiayaannya dari APBN 2018 oleh BNSP yaitu PSS NON SMK 2018 yang bertujuan meningkatkan tenaga kerja di Indonesia untuk siap saing dengan tenaga kerja luar negri akibat tuntutan MEA di Indonesia.

Pada tahun ini LSP Universitas Dr. Soetomo mendapatkan 50 paket Program Sertifikasi Sektor (PSS) atau setara dengan 1000 peserta uji kompetensi. 

Pelaksanaan PSS oleh Universitas Dr. soetomo dimulai sejak awal Juli 2018 dan  dijadwalkan hingga Agustus 2018 sesuai dengan kontrak SPMK dengan BNSP. 

Peserta sertifikasi LSP Universitas Dr Soetomo selain mahasiswa Universitas Dr. Soetomo sendiri,  juga lulusan dari Pusdiklat Universitas Dr. Soetomo.

Minggu, 22 Juli 2018 yang lalu, LSP Universitas Dr. Soetomo kedatangan tamu dari kesekretariat BNSP yaitu Pak Yudhi dan Bu Rita untuk melaksanakan monitoring PSS 2018 yang disambut oleh Direktur LSP dan turut serta anggota dewan pengarah Bapak Dr. Suyanto,MM yang juga warek 3 Universitas Dr. Seotomo. 

Saat itu sedang berjalan uji kompetensi sebanyak 2 skema dari 21 skema yang di ajukan pada program PSS ini di Gedung F lantai 4 Universitas Dr. Soetomo Surabaya. 

Di tengah kegiatan monitoring Bapak Suyanto mengungkapkan bahwa pendirian LSP merupakan upaya Universitas Dr. Soetomo dalam menjembatani lulusannya dengan kebutuhan tenaga kerja industri selain itu juga memenuhi aturan PERMEN NO 12 TAHUN 2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa lulusan Perguruan tinggi wajib memiliki SKPI dan Sertifikat Profesi. 

Direktur LSP, Bu Safrin, menyatakan bahwa, “mahasiswa tidak lagi asing dengan sertifikasi kompetensi sebab telah menjadi persyaratan wajib mahasiswa saat yudisium. Pelaksanaan monitoring berjalan dengan lancar sesuai aturan BNSP terkait pelaksanaan sertifikasi ini.” Ujar Bu Safrin kepada wartawan. Senin, (30/07/2018).

“Semoga kedepannya LSP Universitas Dr. Soetomo tetap eksis membantu program pemerintah dalam meningkatkan tenaga kerja di Indonesia yang kompeten serta mencetak lulusan perguruan tinggi yang siap terjun dunia industri.” Tutupnya.

Red : Arianto


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *