Katajatim-Probolinggo-Diduga terjadi pungutan liar (pungli) di pintu masuk pantai wisata Tambak Sari Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo. Penarikan parkir sepeda motor dan mobil, karcis yang dibagikan kepada para pengunjung tidak terdapat stempel pemerintah Desa Sukokerto atau pemerintah Kabupaten Probolinggo, Kamis 17/04/2025.
Adanya dugaan pungli di tempat wisata pantai tambak sari membuat para pengunjung mempertanyakan siapa pengelolanya, pemerintah Desa Sukokerto, Bumdes ataukah Disporapar, dan selama ini hasil penarikan parkir disetorkan kepada siapa dan untuk apa.
Oleh karenanya pemerintah Desa Sukokerto dan pemerintah Kabupaten Probolinggo khususnya Disporapar diminta untuk turun lokasi serta menindak lanjuti adanya dugaan tersebut agar supaya jelas dan transparan PAD yang didapatkan dari hasil penarikan parkir wisata pantai tambak sari.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pengunjung pantai tambak sari Desa Sukokerto yang enggan dipublikasikan namanya,dirinya mengaku diminta uang parkir saat mau masuk, “Kami bawa mobil mas, saya di minta untuk membayar parkir,”jelasnya, sambil menunjukkan kertas parkir.
Ia juga mempertanyakan pengelola wisata tambak sari,”Pantai tambak sari setiap hari pasti ada pengunjungnya. Namun, kami menduga dan sangat menyayangkan uang parkir itu tidak jelas keperuntukannya. Apakah itu masuk PAD atau pribadi. “Pungkasnya.
Sementara kepala Desa Sukokerto, Hasan enggan berkomentar saat dikonfirmasi tim media terkait penarikan parkir dan pengelola wisata pantai tambak sari.(Tim)